Gubernur Pramono Minta Pelaku Penyerangan Satpol PP Diproses Hukum

Redaksi - Gubernur Pramono Minta Pelaku Penyerangan Satpol PP Diproses Hukum

Jakarta, Aktualis.ID - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami luka-luka setelah diserang oleh sekelompok pekerja proyek saat menjalankan tugas penertiban bangunan liar di Jakarta, Senin (12/10/2026). Insiden kekerasan terhadap aparat penegak Perda ini memicu reaksi keras dari pemerintah daerah yang mendesak penegakan hukum secara transparan dan tanpa kompromi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono menegaskan bahwa aksi kekerasan fisik terhadap petugas yang tengah mengemban tugas resmi tidak dapat ditoleransi. Ia telah menginstruksikan jajaran kepolisian dan instansi terkait untuk segera memproses hukum para pelaku penyerangan secara tegas demi memberikan efek jera.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kami tidak akan tinggal diam ketika aparat yang menegakkan aturan justru menjadi korban kekerasan di lapangan. Pelaku penyerangan harus diproses secara hukum agar ada keadilan dan kepastian hukum," ujar Pramono di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pramono juga menekankan pentingnya perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh petugas di lapangan. Menurutnya, risiko operasional dalam penertiban ketertiban umum harus diimbangi dengan standar pengamanan yang memadai serta koordinasi ketat dengan aparat penegak hukum.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement