Pemerintah Tugaskan Badan Usaha Pasok 12 Juta Ton Batu Bara untuk PLN
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menugaskan sejumlah badan usaha pertambangan batu bara untuk memasok kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 12 juta ton. Penugasan ini dikeluarkan pada hari Jumat, 10 Juli 2026, dengan periode pasokan yang berlangsung hingga akhir tahun 2026, bertujuan utama untuk menjamin stabilitas pasokan energi nasional.
Keputusan strategis ini diambil menyusul evaluasi berkala terhadap ketersediaan stok batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN yang menunjukkan perlunya penguatan pasokan. Penugasan ini mencakup mekanisme harga khusus Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$70 per ton, yang secara fundamental bertujuan untuk menjaga keandalan operasional kelistrikan di seluruh Indonesia.
"Penugasan ini adalah langkah proaktif pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi kendala pasokan batu bara bagi PLN, terutama menjelang peningkatan permintaan listrik di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, dalam keterangan persnya hari Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa total volume yang ditugaskan mencapai 12 juta ton, yang akan didistribusikan secara bertahap.
Badan usaha yang ditunjuk meliputi perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), dan PT Kideco Jaya Agung. Mereka diwajibkan untuk memprioritaskan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.