Gubernur Pramono Minta Pelaku Penyerangan Satpol PP Diproses Hukum
Redaksi - Gubernur Pramono Minta Pelaku Penyerangan Satpol PP Diproses Hukum
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan proyek konstruksi yang terbukti melanggar aturan dan memicu keresahan warga. Kepala Satpol PP DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi perlawanan pihak manapun yang mencoba menghalangi penegakan Perda.
"Evaluasi izin proyek akan kami koordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jika terbukti melanggar ketertiban umum dan melawan hukum, sanksi pencabutan izin akan dijatuhkan," tegas Kepala Satpol PP DKI Jakarta.