Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Pencuri Modul BTS Jakarta-Jabar, 12 Tersangka Ditangkap
Jakarta, Aktualis.ID - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencuri modul Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak akhir pekan lalu hingga hari ini, Selasa, 21 Juli 2026.
Para tersangka diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian modul BTS yang menyebabkan kerugian signifikan bagi operator telekomunikasi. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah maraknya laporan kehilangan modul di beberapa lokasi strategis. Modus operandi mereka melibatkan pemutusan jaringan dan pengambilan komponen vital BTS untuk dijual kembali di pasar gelap.
"Jaringan ini sangat terorganisir, dengan peran masing-masing mulai dari pemantau lokasi, eksekutor lapangan, hingga penadah barang curian," ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta hari ini. "Kami menyita sejumlah barang bukti berupa modul BTS berbagai merek, peralatan potong, dan kendaraan yang digunakan dalam aksi mereka."
Penyelidikan menunjukkan bahwa para tersangka telah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain dan mengungkap jaringan penadah yang lebih besar," tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.