KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Terkait Korupsi Proyek

Bengkulu, Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Ir. Budi Santoso, kemarin, Sabtu (25/7/2026). Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK di kediaman Ir. Budi Santoso di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bengkulu. Uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing ditemukan di beberapa lokasi tersembunyi di dalam rumah.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyitaan ini adalah langkah lanjutan setelah penetapan beberapa tersangka sebelumnya. "Penyitaan uang tunai ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami menduga uang ini terkait dengan proyek-proyek yang sedang kami selidiki," ujar Ali Fikri kepada wartawan hari ini, Minggu (26/7/2026).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu terhadap sejumlah pihak terkait proyek pembangunan jalan dan drainase di Kota Bengkulu. Ir. Budi Santoso sendiri telah diperiksa beberapa kali sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum penyitaan ini dilakukan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement