Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus Selidiki Korupsi Batu Bara

Jakarta, Aktualis.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mendalami dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batu bara. Pembentukan Panja ini diputuskan dalam rapat internal Komisi III yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan masyarakat dan temuan awal terkait penambangan ilegal, penyalahgunaan izin, serta indikasi kerugian negara yang signifikan akibat praktik korupsi di industri batu bara. Panja akan bertugas mengumpulkan data, memanggil pihak terkait, dan merumuskan rekomendasi kebijakan serta penindakan hukum.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Pembentukan Panja ini adalah respons serius Komisi III terhadap berbagai laporan dan indikasi kuat adanya praktik korupsi sistematis di sektor batu bara yang telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah," ujar Arif Wibowo, Ketua Komisi III DPR RI, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Arif menambahkan bahwa Panja akan fokus pada identifikasi modus operandi korupsi, pihak-pihak yang terlibat, serta dampak kerugian yang ditimbulkan.

Panja khusus ini diharapkan dapat bekerja secara komprehensif, melibatkan berbagai instansi penegak hukum dan kementerian terkait. Fokus utama penyelidikan meliputi dugaan penambangan tanpa izin (PETI), manipulasi data produksi dan penjualan, serta praktik suap dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement