Enam Anggota Polres Tangsel Ditangkap Terkait Narkoba, Termasuk Kasat dan Katimsus
Tangerang Selatan, Aktualis.ID - Enam anggota Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), termasuk Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Kepala Tim Khusus (Katimsus), ditangkap kemarin, Senin, 27 Juli 2026. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba. Peristiwa penangkapan terjadi di lingkungan Polres Tangerang Selatan, Banten.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi secara resmi hari ini, Selasa, 28 Juli 2026, oleh pihak Polda Metro Jaya. Para anggota polisi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan internal yang mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas. "Kami tidak akan menoleransi setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Siapa pun, tanpa terkecuali, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi hari ini. Ia menambahkan bahwa barang bukti terkait narkoba telah diamankan dan sedang dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Penyelidikan saat ini fokus pada sejauh mana keterlibatan para anggota tersebut dalam jaringan narkoba serta sumber pasokan barang haram tersebut. Identitas lengkap keenam anggota, selain Kasat Narkoba dan Katimsus, belum dirilis ke publik demi kepentingan penyidikan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.