Bos DJP Benarkan PFII Bakal Beri Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun
Jakarta, Aktualis.ID - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo hari ini, Senin (20/7/2026), membenarkan rencana Pemerintah melalui Pusat Fiskal dan Investasi Indonesia (PFII) untuk memberikan insentif pajak berupa tarif 0% selama 50 tahun bagi investasi strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk menarik modal besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Konfirmasi ini disampaikan Suryo di Jakarta, menanggapi pertanyaan media terkait bocoran informasi yang beredar.
Suryo menjelaskan bahwa insentif super panjang ini akan diberikan kepada proyek-proyek investasi yang memenuhi kriteria ketat, terutama di sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, industri hilirisasi, dan teknologi tinggi. Skema insentif ini dirancang untuk menciptakan daya tarik kompetitif bagi investor global dan domestik, dengan harapan dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri.
"Betul, kami sedang finalisasi skema insentif pajak 0% selama 50 tahun yang akan diberikan oleh PFII. Ini adalah langkah berani pemerintah untuk memastikan Indonesia menjadi tujuan investasi utama di Asia Tenggara," ujar Suryo Utomo kepada awak media di kantornya, Jakarta.
Lebih lanjut, Suryo menekankan bahwa pemberian insentif ini akan dilakukan secara selektif dan tidak berlaku umum. Proses seleksi akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.