Bos DJP Benarkan PFII Bakal Beri Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun

"Insentif ini tidak berlaku umum, melainkan sangat selektif dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah yang akan segera diterbitkan. Fokusnya pada investasi yang membawa dampak signifikan bagi perekonomian, transfer teknologi, dan penyerapan tenaga kerja lokal," tambahnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor internasional.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement