Seorang pakar hukum pidana menyatakan implementasi UU Perampasan Aset belum efektif di mana pun, menyoroti tantangan besar bagi Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana mengundang sejumlah akademisi, pakar hukum, termasuk Hotman Paris Hutapea, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.