Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini menjelaskan bahwa biaya pendaftaran event olahraga lari dikenakan PPN 11% sesuai UU HPP, untuk kepastian hukum.
DJP menunjuk empat marketplace besar sebagai pemungut PPN dan PPh efektif 1 Agustus 2026, optimalkan penerimaan dari ekonomi digital.