Sekretaris Deputi BGN Ditangkap Terkait Perusahaan Fiktif Pengadaan Ompreng
Jakarta, Aktualis.ID - Sekretaris Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial SR ditangkap kemarin, Rabu (01/07/2026), atas dugaan keterlibatan dalam pembentukan perusahaan fiktif untuk proyek pengadaan ompreng. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di kediamannya di Jakarta.
Dugaan praktik korupsi ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang intensif selama beberapa bulan terakhir. SR diduga memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan proyek pengadaan ribuan unit ompreng senilai miliaran rupiah kepada perusahaan yang ia kendalikan secara tidak sah, dengan tujuan meraup keuntungan pribadi. Proyek pengadaan ompreng tersebut ditujukan untuk program distribusi gizi di daerah-daerah terpencil.
"Kami telah mengumpulkan bukti awal yang kuat, termasuk dokumen perusahaan fiktif dan transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada keterlibatan SR," ujar Kombes Pol. Argo Wibowo, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers hari ini, Kamis (02/07/2026). Ia menambahkan bahwa SR kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
Sumber internal BGN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap SR sudah muncul sejak awal tahun. "Ada beberapa kejanggalan dalam proses tender proyek ompreng ini, terutama terkait pemilihan vendor yang terkesan terburu-buru dan kurang transparan," kata sumber tersebut. Pihak BGN menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.