Prabowo: Ekspor SDA Satu Pintu Lewat PT DSI Berlaku Penuh 1 September 2026

Jakarta, Aktualis.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini, Selasa, 21 Juli 2026, mengumumkan bahwa kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Dana Sumber Indonesia (DSI) akan berlaku penuh mulai 1 September 2026. Pengumuman ini disampaikan di Istana Negara, Jakarta, sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor.

Kebijakan ini menetapkan PT DSI sebagai satu-satunya entitas yang berwenang mengelola seluruh proses ekspor SDA strategis Indonesia, termasuk mineral, batu bara, dan minyak kelapa sawit mentah (CPO). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran devisa dari sektor SDA, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan negara.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Presiden Prabowo dalam pernyataannya menekankan pentingnya kebijakan ini bagi kedaulatan ekonomi nasional. "Penerapan penuh ekspor satu pintu melalui PT DSI adalah komitmen kami untuk memastikan setiap tetes kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Tidak ada lagi kebocoran, tidak ada lagi praktik yang merugikan negara," ujar Presiden Prabowo di hadapan awak media.

Kebijakan ini telah melalui tahap uji coba terbatas sejak awal tahun ini dan mendapatkan respons beragam dari pelaku industri. Pemerintah mengklaim bahwa sistem satu pintu ini akan mempermudah pengawasan harga jual, volume ekspor, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan sosial yang berlaku.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement