Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Penyelidikan Dimulai
Bekasi, Aktualis.ID - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk viral di media sosial sejak Jumat, 31 Juli 2026. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, di mana sopir truk bernama Budi Santoso (45) mengaku dimintai uang sebesar Rp 1,7 juta.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar dua menit yang tersebar luas, terlihat seorang pria berseragam Dishub sedang bernegosiasi dengan sopir di dalam kabin truk. Budi Santoso, sopir truk pengangkut bahan bangunan, menjelaskan bahwa ia diberhentikan dengan alasan pelanggaran jam operasional dan kelebihan muatan. "Saya sudah coba jelaskan kalau surat-surat lengkap dan muatan tidak melebihi batas, tapi tetap saja diminta uang. Awalnya Rp 2 juta, setelah tawar-menawar jadi Rp 1,7 juta," ujar Budi saat dihubungi hari ini, Sabtu, 01 Agustus 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bapak Ir. Ahmad Yani, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan video tersebut. "Kami tidak akan mentolerir tindakan pungli. Hari ini, kami langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran video tersebut dan mengidentifikasi oknum yang terlibat," kata Ahmad Yani dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Sabtu siang. Ia menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemecatan.
Kasus dugaan pungli terhadap sopir truk bukan kali pertama terjadi di wilayah Bekasi. Data dari beberapa asosiasi angkutan barang menunjukkan adanya keluhan serupa yang kerap dialami para sopir, terutama di jalur-jalur padat. Praktik ini tidak hanya merugikan sopir secara finansial, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya logistik yang pada akhirnya dapat membebani konsumen. Celah pengawasan dan kurangnya transparansi dalam penegakan aturan lalu lintas dan angkutan jalan seringkali menjadi pemicu terjadinya praktik ilegal ini. Kondisi ini ironis mengingat pemerintah tengah gencar mendorong efisiensi biaya logistik nasional.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.