Pemerintah Naikkan Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Mulai Hari Ini
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam. "Pemerintah memastikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan membebani masyarakat secara berlebihan, namun lebih kepada penyesuaian nilai ekonomi layanan yang diberikan," kata Deni. Ia juga menekankan bahwa tarif baru ini masih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki standar layanan serupa.
Sosialisasi mengenai tarif baru ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan media sosial. Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi pusat informasi keimigrasian terdekat.