Mentan Bantah Keras Tuduhan Lahan Papua Rp 100 Ribu Per Hektar

"Harga lahan yang kami bayarkan kepada masyarakat adat atau pemilik hak ulayat di Papua jauh di atas angka tersebut. Kami selalu bernegosiasi dengan melibatkan tokoh adat dan pemerintah daerah setempat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak," tambah Mentan. Ia juga menyebutkan bahwa nilai kompensasi disesuaikan dengan nilai pasar dan potensi produktivitas lahan.

Kementerian Pertanian akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyebar informasi palsu yang dapat menghambat jalannya program strategis pemerintah. Program pengembangan lumbung pangan di Papua ditargetkan mulai berproduksi pada akhir tahun 2027.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement