Kuasa Hukum LJA: Penyebab Kematian Korban Diduga Pukulan Stik Golf, Tak Ditunjukkan di Konferensi Pers
Redaksi - Kuasa Hukum LJA Bantah Penetapan Tersangka, Sebut Penyebab Kematian Korban Adalah Stik Golf Bukan Air Keras
Salatiga, Aktualis.ID - Tim Penasihat Hukum dan keluarga LJA membantah penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang anak di bawah umur di Salatiga. Mereka menilai proses penyidikan yang dilakukan Polres Salatiga tergesa-gesa dan mengabaikan sejumlah alat bukti kunci di lapangan.
Keberatan itu disampaikan menyusul konferensi pers Polres Salatiga yang sebelumnya menyebut kematian korban diduga akibat penyiraman air keras.
Duga Penyebab Kematian Bukan Air Keras, tapi Stik Golf
Dalam siaran pers yang diterima Aktualis.ID, Rabu (4/9/2026), kuasa hukum LJA yakni Y Tuke, S.H. dan Moch. Sapta, S.H. menyebut berdasarkan investigasi mandiri, keterangan saksi, dan analisis bukti digital, korban diduga meninggal akibat penganiayaan berat.
"Korban meninggal dunia diduga kuat akibat mengalami gegar otak setelah bagian kepalanya dipukul menggunakan stik golf. Benturan keras inilah yang diduga menjadi penyebab utama fatalitas korban, bukan akibat cairan asam atau air keras," tulis tim kuasa hukum.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.