KPK Sita Fortuner dan Moge dari Rumah di Purworejo, Garasi Dibuka Paksa Tukang Kunci

"Kami kaget sekali ada KPK di sini. Biasanya berita-berita seperti ini cuma di TV," kata Ibu Sumiati (55), salah seorang warga sekitar yang menyaksikan proses penyitaan. "Semoga ini jadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak main-main dengan uang rakyat." Keberadaan aset mewah seperti Fortuner dan moge di sebuah rumah yang diduga terkait korupsi juga menjadi ironi tersendiri di tengah upaya pemerintah menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi yang tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement