Kejagung Periksa Geisz Chalifah Terkait Dugaan Jual Beli Rumah Aset Bermasalah
Jakarta, Aktualis.ID - Geisz Chalifah, tokoh publik yang dikenal dekat dengan sejumlah pejabat, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari ini, Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik jual beli rumah yang diduga memiliki kaitan dengan aset bermasalah atau hasil tindak pidana.
Pemanggilan Geisz sebagai saksi merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan transaksi properti yang mencurigakan. Kasus ini disinyalir melibatkan aset-aset yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara atau aset yang diperoleh secara tidak sah, yang kemudian "dibersihkan" melalui skema jual beli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Haris Santoso, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut. "Saudara GC diperiksa sebagai saksi untuk mendalami perannya dalam dugaan transaksi jual beli rumah yang kami selidiki. Ini bagian dari upaya kami mengungkap jaringan yang lebih besar yang diduga terlibat dalam pencucian aset," ujar Dr. Haris kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Geisz Chalifah sendiri, usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, menyatakan akan kooperatif. "Saya datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. Saya akan memberikan keterangan yang saya ketahui dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata Geisz singkat kepada wartawan saat keluar dari Gedung Kejagung.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.