Jaringan Pencuri Modul BTS Jakarta-Jabar Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap
Jakarta, Aktualis.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam operasi gabungan yang berlangsung intensif selama beberapa minggu terakhir. Pencurian modul ini dilaporkan menjadi penyebab utama hilangnya sinyal telekomunikasi di sejumlah area, merugikan operator dan masyarakat.
Penangkapan para tersangka, yang sebagian besar dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026, mengungkap bahwa jaringan ini diatur oleh seorang warga negara asing (WNA) yang beroperasi dari Bangkok. Para pelaku menargetkan menara BTS di lokasi terpencil, kemudian menjual modul-modul hasil curian tersebut melalui jalur ilegal. Motif utama di balik kejahatan ini adalah keuntungan ekonomi dari penjualan komponen mahal tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Arya Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan. "Kami telah mengamankan 12 tersangka yang terlibat langsung dalam aksi pencurian di lapangan, serta beberapa penadah. Modus operandi mereka sangat terorganisir, dan kami menemukan indikasi kuat adanya kendali dari luar negeri, tepatnya dari Bangkok, untuk mengatur penjualan modul-modul ini," ujar Kombes Arya Wijaya dalam konferensi pers hari ini, Minggu (19/7/2026).
Modul-modul BTS yang dicuri merupakan komponen vital dalam transmisi sinyal telekomunikasi. Hilangnya modul-modul ini secara langsung menyebabkan gangguan layanan seluler, termasuk panggilan telepon, SMS, dan akses internet, di beberapa wilayah terdampak di Jakarta dan Jawa Barat. Kerugian material yang dialami operator telekomunikasi diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.