Letjen Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara, Jejak Rp21 Miliar dan Kesaksian Auditor Jadi Sorotan
Redaksi - Letjen Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara, Jejak Rp21 Miliar dan Kesaksian Auditor Jadi Sorotan
Dalam pemeriksaan yang sama, Widi mempertanyakan dasar kesimpulan auditor mengenai peran dan aliran dana tersebut. Ia menyoroti sumber informasi yang digunakan, termasuk keterangan dalam berita acara pemeriksaan dan hasil klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Bantahan ini penting dicatat secara berimbang karena penilaian terhadap suatu kesaksian tetap berada pada majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti.
Keterangan lain datang dari mantan Direktur Utama PT RSA Andhi Nur Huda dalam persidangan 21 September 2026. Andhi mengungkapkan adanya transfer lebih dari Rp16 miliar ke rekening kerabat Widi. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penelusuran aliran uang yang diduga berkaitan dengan transaksi lahan Caruy. Namun, asal-usul, tujuan, penerima manfaat akhir, serta hubungan setiap transfer dengan tindak pidana harus dinilai berdasarkan keseluruhan bukti, bukan hanya satu kesaksian.
Dalam perkara terkait dugaan pencucian uang yang disidangkan secara terpisah di Pengadilan Tipikor Semarang, nama Widi juga muncul dalam penelusuran dana sekitar Rp21 miliar melalui rekening anggota keluarganya. Keterangan dalam perkara terpisah itu membantu menjelaskan mengapa penyidik mendalami dugaan aliran uang, tetapi tidak boleh dicampuradukkan begitu saja dengan setiap unsur dakwaan dalam perkara koneksitas. Kedua proses memiliki agenda, bukti, dan konteks hukum yang harus dibaca secara cermat.
Pejabat Daerah Mengungkap Awal Penawaran Lahan
Mantan Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri memberikan keterangan dalam sidang pada 17 September 2026. Ia menjelaskan pertemuan pada sekitar 28 Oktober yang melibatkan dua perwira Kodam IV/Diponegoro, yakni Wisnu Kurniawan dan Sjaiful Nursaid, bersama Andhi Nur Huda. Menurut keterangannya, pertemuan itu menjadi salah satu titik awal pembahasan penawaran lahan Caruy kepada pemerintah daerah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.