Investasi KEK Tembus Rp382 Triliun, Serap 302 Ribu Pekerja: Ekonom Ingatkan Dampak ke Daerah Belum Merata

Jakarta, Aktualis.ID – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) semakin diposisikan pemerintah sebagai salah satu penggerak investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Hingga 30 September 2026, realisasi investasi kumulatif di 25 KEK mencapai Rp382,1 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 302.262 orang dan keterlibatan 509 badan usaha.

Data yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan III 2026 pada 21 Oktober menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat aktivitas ekonomi. Namun, besarnya nilai investasi dan jumlah pekerja yang terserap juga memunculkan pertanyaan penting: seberapa jauh pertumbuhan di dalam kawasan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya?

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Sepanjang Januari hingga September 2026, investasi baru yang direalisasikan di KEK mencapai Rp46 triliun atau sekitar 66,6 persen dari target tahunan sebesar Rp69,1 triliun. Investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri sebesar Rp13 triliun dan penanaman modal asing sekitar Rp33 triliun. Pada periode yang sama, KEK menambah penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.190 orang.

Capaian tersebut memperlihatkan besarnya minat pelaku usaha terhadap kawasan yang menawarkan fasilitas khusus, kemudahan berusaha, serta dukungan infrastruktur untuk kegiatan industri dan jasa. Meski demikian, realisasi investasi perlu dibaca bersama dengan produktivitas usaha, keberlanjutan lapangan kerja, nilai tambah domestik, dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement