Pemprov Bali Terapkan Ganjil Genap BBM Atasi Krisis Antrean SPBU
Denpasar, Aktualis.ID - Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan sistem ganjil genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai Minggu, 18 Oktober 2026. Kebijakan darurat ini diambil menyusul krisis distribusi yang memicu antrean panjang kendaraan dan melumpuhkan mobilitas warga serta sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Kebijakan pembatasan tersebut berdampak langsung pada kelancaran transportasi publik dan kendaraan operasional pariwisata yang selama ini diandalkan wisatawan. Aparat gabungan juga dikerahkan secara ketat di setiap SPBU untuk mengawasi distribusi sekaligus mencegah aksi penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab di tengah situasi krisis.
"Penerapan ganjil genap ini adalah langkah mutlak untuk memutus rantai antrean panjang dan menghentikan praktik spekulan yang memanfaatkan situasi kelangkaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, Minggu (18/10/2026).
Ia menegaskan bahwa pengawasan di lapangan diperketat untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa mengabaikan kebutuhan logistik pariwisata.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.