Kakek 67 Tahun Datangi Polres TTS: Cari Keadilan Atas Dugaan Perampasan Tanah di Desa Teas
Redaksi - Kakek 67 Tahun Datangi Polres TTS: Cari Keadilan Atas Dugaan Perampasan Tanah di Desa Teas
So'E, Aktualis.ID - Tindakan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan kembali mencoreng kedamaian warga, yang kali ini terjadi di Desa Teas, Kecamatan Noebeba. Merasa haknya diinjak-injak, seorang pria lanjut usia bernama Yeskial Beis (67) terpaksa mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) pada 13 Oktober 2026. Kedatangannya tak lain untuk melakukan konsultasi hukum dan mengadukan nasib tanah miliknya yang diduga kuat telah dirampas secara paksa.
Laporan yang dilayangkan oleh Yeskial bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan diduga melibatkan anggota keluarganya sendiri. Dalam keterangannya kepada pihak berwajib, Yeskial menyebutkan bahwa terduga pelaku perampasan dan perusakan tersebut adalah Obed Beis dan Orance Beis. Kedua terduga pelaku ini diketahui masih memiliki hubungan keluarga, yakni berstatus sebagai keponakan atau anak dari kakak kandung Yeskial.
Berdasarkan penuturan Yeskial, benih konflik ini mulai meruncing pada bulan Juni tahun sebelumnya. Saat itu, pada musim panas, para terduga pelaku beserta suaminya disinyalir masuk dan menguasai lahan secara diam-diam tanpa adanya iktikad baik. Mereka nekat menggarap lahan tersebut tanpa pernah meminta izin sedikit pun dari Yeskial selaku pemilik yang sah.
Tak hanya masuk secara ilegal, para pelaku diduga melakukan tindakan perusakan yang cukup masif di atas lahan tersebut. Mereka secara sepihak menebang seluruh pepohonan kayu yang ada di area tanah itu. Setelah membersihkan lahan dengan cara menebang pohon, mereka kemudian membangun pagar yang mengelilingi area seluas kurang lebih dua are tepat di bagian tengah tanah milik Yeskial.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.