Sebanyak 40 tokoh mengajukan Amicus Curiae untuk meminta pembebasan mantan Ketua Ombudsman, memicu sorotan pada argumen hukum dan respons penegak hukum.
Dalam amar tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Nadiem Makarim bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Berikut adalah poin-poin krusial dalam tuntutan tersebut:
Dalam sebuah wawancara singkat di lokasi, salah satu perwakilan driver menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moral, khususnya bagi Nadiem Makarim.