Petugas Gabungan Jaring Sejumlah WNA Meresahkan di Kalibata City
Jakarta, Aktualis.ID - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, imigrasi, dan pengelola apartemen menjaring sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dalam razia mendadak yang digelar di kawasan hunian vertikal Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penertiban tersebut dilakukan menyusul maraknya laporan dari para penghuni lokal yang mengaku resah akibat tindakan pelecehan verbal seperti catcalling serta aksi pembuntutan yang dilakukan oleh para warga asing tersebut di area publik kompleks apartemen.
Operasi penegakan hukum ini menyasar beberapa menara hunian yang disinyalir menjadi tempat tinggal para WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Dalam razia yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, petugas memeriksa satu per satu unit apartemen dan meminta para penghuni asing menunjukkan paspor serta izin tinggal resmi yang masih berlaku di Indonesia.
Kawasan hunian padat perkotaan seperti Kalibata City kerap menjadi sorotan terkait dinamika pengawasan orang asing. Peningkatan mobilitas urban menuntut pengawasan ketat dari instansi berwenang guna mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat dari potensi gangguan ketertiban umum.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kalibata City menyatakan bahwa langkah penindakan ini diambil demi merespons cepat aduan warga yang merasa terancam kenyamanannya. Pihak pengelola berkomitmen untuk memperketat aturan sewa unit bagi warga negara asing di masa mendatang.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.