Satgas PKH Cabut Izin Konsesi 3.500 Hektare PT KEL di Nabire
Redaksi - Satgas PKH Cabut Izin Konsesi 3.500 Hektare PT KEL di Nabire
"Kami sudah lama menderita akibat limbah tambang yang merusak sungai tempat kami mencari ikan. Keputusan pemerintah mencabut izin PT KEL adalah keadilan yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat adat di sini," ungkap salah satu tetua adat Nabire.
Ke depan, Satgas PKH memastikan proses hukum lanjutan tetap berjalan untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi atas kerugian ekologis yang ditimbulkan. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi kawasan hutan tersebut melalui program rehabilitasi nasional yang melibatkan masyarakat lokal.