Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Smesco, Pengangguran Masih Jadi Tantangan di Tengah Bertambahnya Angkatan Kerja
Redaksi - Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Smesco, Pengangguran Masih Jadi Tantangan di Tengah Bertambahnya Angkatan Kerja
Pemerintah dan penyelenggara bursa kerja juga perlu memperkuat pemantauan setelah acara berakhir. Publikasi mengenai jumlah lowongan sebaiknya dilengkapi dengan jumlah perusahaan yang benar-benar merekrut, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi, jumlah pekerja yang ditempatkan, serta tingkat keberlanjutan pekerjaan setelah beberapa bulan. Indikator tersebut akan membantu masyarakat menilai apakah bursa kerja berhasil memperluas kesempatan kerja atau hanya mempertemukan pelamar dan perusahaan pada tahap awal.
Pekerjaan yang Tersedia Harus Sejalan dengan Kualitas Hidup
Persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada status seseorang yang sudah bekerja atau belum. Kualitas pekerjaan, tingkat upah, kepastian kontrak, perlindungan sosial, dan peluang pengembangan karier juga menentukan apakah pekerjaan tersebut dapat menopang kehidupan pekerja secara berkelanjutan.
BPS mencatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2024 sebesar Rp3,27 juta per bulan, meningkat menjadi Rp3,33 juta pada Agustus 2025. Pada Mei 2026, rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp3,39 juta. Angka rata-rata nasional ini tidak dapat diperlakukan sebagai standar upah setiap jabatan atau wilayah, tetapi dapat menjadi salah satu gambaran mengenai perkembangan penghasilan pekerja dalam perekonomian.
Bagi pencari kerja, keputusan menerima pekerjaan juga dipengaruhi oleh biaya transportasi, tempat tinggal, kebutuhan keluarga, jam kerja, serta kesesuaian antara upah dan beban pekerjaan. Sementara bagi pekerja yang terkena PHK, masa tanpa penghasilan dapat meningkatkan tekanan keuangan dan membuat pencarian pekerjaan baru menjadi semakin mendesak.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.