Polisi Ungkap Motif Teror dan Perusakan Pagar Warga Depok
Korban, Ibu Siti Aminah (45), mengungkapkan rasa leganya atas pengungkapan kasus ini. "Kami sudah berulang kali mencoba bicara baik-baik, tapi selalu berakhir dengan ancaman dan puncaknya pagar rumah kami dirusak. Kami berharap polisi bisa memberikan keadilan dan ketenangan bagi keluarga kami," kata Ibu Siti Aminah saat ditemui di kediamannya kemarin, Sabtu, 18 Juli 2026. Pagar rumah Ibu Siti Aminah mengalami kerusakan parah di beberapa bagian.
Saat ini, pelaku R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi sengketa batas tanah tersebut.