Petugas Gabungan Jaring Sejumlah WNA Meresahkan di Kalibata City
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun, termasuk WNA, yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penghuni lokal di lingkungan Kalibata City ini," ujar pihak pengelola saat memberikan keterangan resmi di lokasi razia.
Pihak kepolisian sektor setempat menegaskan bahwa tindakan catcalling dan pembuntutan yang dilakukan oleh para WNA bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan sudah mengarah pada potensi tindak pidana pelecehan yang dapat diproses secara hukum positif di Indonesia.
"Tindakan verbal seperti catcalling dan membuntuti warga secara sengaja adalah pelanggaran yang meresahkan. Kami sedang mendalami motif para WNA ini dan memeriksa status hukum mereka secara menyeluruh," kata perwira kepolisian yang memimpin operasi pengamanan di lapangan.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan langsung mengamankan sejumlah WNA yang terjaring razia karena terbukti melanggar aturan izin tinggal atau tidak dapat menunjukkan dokumen identitas yang sah saat petugas melakukan pemeriksaan administratif di lokasi.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.