Petugas Gabungan Jaring Sejumlah WNA Meresahkan di Kalibata City
"Bagi WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan tindakan melanggar hukum di wilayah Indonesia, kami akan langsung memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku, termasuk opsi deportasi," tegas pejabat imigrasi yang turut hadir dalam operasi gabungan tersebut.
Kehadiran aparat gabungan di lokasi sempat menarik perhatian ratusan penghuni apartemen yang melintas. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani keresahan sosial yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di lingkungan hunian mereka.
Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di area permukiman padat penduduk akan terus ditingkatkan oleh instansi terkait guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.