Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Agustus 2026
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan lengkap seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik. Pemprov Jatim berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka.