Letjen Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara, Jejak Rp21 Miliar dan Kesaksian Auditor Jadi Sorotan

Redaksi - Letjen Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara, Jejak Rp21 Miliar dan Kesaksian Auditor Jadi Sorotan

Sebelum pemeriksaan Widi, penyidik telah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha (CSA), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam perkara awal tersebut, Andhi Nur Huda, Iskandar Zulkarnain, dan Awaluddin Muuri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2025. Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan pencucian uang dan penelusuran pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari transaksi tersebut.

Perkembangan penting berikutnya terjadi pada 27 Juli 2026, ketika Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang koneksitas dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Widi dan tiga terdakwa lainnya. Sejak tahap tersebut, Widi secara resmi berstatus terdakwa dalam perkara yang disidangkan bersama unsur militer dan sipil. Informasi publik yang tersedia tidak cukup untuk memastikan tanggal penetapan Widi sebagai tersangka secara terpisah, sehingga tanggal pembacaan dakwaan tidak boleh disamakan dengan tanggal penetapan tersangka.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Sidang tersebut menggunakan mekanisme koneksitas karena perkara melibatkan terdakwa dari unsur militer dan sipil. Mekanisme ini memungkinkan penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana bersama oleh pihak-pihak dengan yurisdiksi peradilan berbeda melalui proses yang ditentukan hukum. Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Widi, mantan Asisten Perencanaan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, mantan Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, serta mantan Direktur Operasional PT Rumpun Sari Antan (RSA) Suko Madyo Susilo.

Berapa Kali Sidang Digelar?

Berdasarkan tanggal persidangan yang dapat ditelusuri melalui pemberitaan dan informasi pengadilan, setidaknya terdapat 10 tanggal sidang yang dilaporkan sejak pembacaan dakwaan hingga pembacaan tuntutan. Tanggal-tanggal tersebut meliputi 27 dan 30 Juli, 20, 27 dan 31 Agustus, 3, 17, 21 dan 28 September, serta 22 Oktober 2026. Angka ini merupakan hitungan tanggal persidangan yang teridentifikasi dari sumber publik, bukan rekapitulasi resmi seluruh agenda perkara.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement