Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol. Drs. Budi Waseso, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aset lainnya. "Penyitaan uang tunai sebesar ini, yang ditemukan ditumpuk menyerupai piramida, menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat ini dalam menyembunyikan hasil kejahatan. Kami telah mengidentifikasi beberapa tersangka yang terlibat dalam TPPU ini dan akan segera melakukan penangkapan," jelas Brigjen Budi Waseso.
Saat ini, uang tunai Rp 165 miliar tersebut telah diamankan di markas BNN untuk proses lebih lanjut. BNN menegaskan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan seluruh aset hasil kejahatan narkotika dapat disita dan dikembalikan kepada negara.