Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 54 ton bijih galena ilegal di Jakarta Utara dan meringkus lima tersangka dalam operasi penegakan hukum tambang.
Satgas PKH resmi mencabut izin konsesi lahan seluas 3.500 hektare milik PT KEL di Nabire, Papua, menyusul pelanggaran berat operasional tambang emas.