Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 54 Ton Bijih Galena Ilegal
Redaksi - Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 54 Ton Bijih Galena Ilegal
Jakarta, Aktualis.ID - Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 54 ton bijih galena ilegal di wilayah Jakarta Utara dan menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tambang non-prosedural lintas daerah tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan pelabuhan. Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan dan menemukan puluhan ton mineral logam tanpa dokumen resmi.
Modus operandi yang digunakan para pelaku melibatkan pengangkutan bijih galena menggunakan truk kontainer dari daerah tambang di luar pulau menuju pelabuhan tikus di Jakarta Utara untuk dikelabui sebagai barang non-tambang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa rantai pasok mineral ilegal ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan pajak dan royalti pertambangan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.