Pertamina Jelaskan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM di SPBU
Jakarta, Aktualis.ID - Pertamina hari ini, Minggu (19/7/2026), buka suara mengenai kebijakan larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Larangan ini diberlakukan menyusul maraknya praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum pengendara dengan memodifikasi tangki motor tersebut.
Kebijakan ini, yang telah diterapkan secara bertahap sejak beberapa waktu lalu, bertujuan untuk menertibkan penyaluran BBM agar tepat sasaran. Pihak Pertamina menemukan banyak kasus di mana Suzuki Thunder dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, melebihi kapasitas standar, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Kami menerima banyak laporan dan juga menemukan langsung di lapangan bahwa sepeda motor Suzuki Thunder seringkali dimodifikasi tangkinya untuk menampung BBM dalam jumlah sangat besar, jauh di atas kapasitas normal. Ini jelas merupakan indikasi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Ir. Patra Wijaya, Direktur Pemasaran Regional Pertamina, dalam konferensi pers di Jakarta kemarin, Sabtu (18/7/2026).
Patra Wijaya menambahkan bahwa instruksi kepada operator SPBU telah dikeluarkan untuk lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bagi kendaraan yang dicurigai melakukan modifikasi tangki. Penolakan ini bukan diskriminasi terhadap merek motor tertentu, melainkan tindakan preventif terhadap penyalahgunaan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.