Menteri UMKM Resmi Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Jutaan Pelaku Usaha

Evaluasi internal menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro masih mengalami kesulitan teknis dalam mengakses sistem pendaftaran digital dan memenuhi standar operasional prosedur yang dipersyaratkan. Biaya pengujian mandiri juga kerap menjadi batu sandungan yang memberatkan arus kas harian usaha skala ultra mikro.

Dengan adanya kebijakan penundaan ini, para pelaku usaha kini mendapatkan tambahan waktu untuk membenahi standar produksi tanpa harus dibayangi ketakutan akan penutupan tempat usaha atau penyitaan barang dagangan. Pemerintah berkomitmen memanfaatkan masa transisi ini untuk mempercepat akselerasi fasilitasi pembiayaan dan pendampingan sertifikasi gratis.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Negara harus hadir secara nyata memberikan perlindungan hukum, bukan justru menjerat pelaku usaha kecil dengan regulasi yang proses administrasinya masih menyulitkan mereka di tingkat tapak," tambah Menteri UMKM menegaskan urgensi kebijakan tersebut.

Asosiasi pelaku usaha menyambut baik langkah taktis pemerintah ini sembari mendesak agar sosialisasi diperluas hingga ke pelosok daerah terluar. Mereka menilai penundaan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap keberlangsungan rantai pasok industri rumah tangga nasional.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement