Mahkamah Konstitusi Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Sementara itu, kalangan institusi penegak hukum sipil menyambut baik putusan ini sebagai tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan di Indonesia. Koordinasi intensif segera digelar untuk menyamakan persepsi penanganan perkara pidana umum yang melibatkan anggota militer.

"Kejaksaan dan kepolisian siap menindaklanjuti amanat putusan MK ini. Kami akan memperkuat sinergi dengan institusi terkait guna memastikan penanganan tindak pidana umum oleh prajurit TNI di peradilan umum terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas juru bicara penegak hukum.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement