Jakarta, Aktualis.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Presiden Prabowo untuk segera membuka data perusahaan-perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini mengemuka di tengah sorotan tajam atas kabut asap yang tidak hanya mencemari wilayah dalam negeri, tetapi juga memicu peringatan resmi dari Singapura terhadap sejumlah korporasi asal Indonesia.
Parlemen menuntut agar pemerintah bersikap transparan dengan mempublikasikan daftar nama korporasi pemicu bencana ekologis tersebut secara terbuka. Pemerintah juga dituntut untuk menjatuhkan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi kepada setiap entitas bisnis yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai dalam menjaga wilayah konsesinya.
"Pemerintah tidak boleh lagi menutup-nutupi nama perusahaan yang menjadi dalang di balik kebakaran hutan dan lahan ini. Buka seluas-luasnya data korporasi tersebut ke publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum," ujar salah seorang anggota DPR dalam pernyataan resminya di Kompleks Parlemen, Sabtu (17/10/2026).
Tekanan terhadap pemerintah semakin menguat setelah otoritas Singapura melayangkan peringatan serius terkait dampak kabut asap lintas batas. Situasi ini dinilai telah mencoreng kedaulatan lingkungan Indonesia di mata internasional dan merugikan kesehatan masyarakat secara luas.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.