Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi denda total Rp2,1 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Showed 1 posts out of 1 total under "Cuan".
Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi denda total Rp2,1 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.