PDIP Nyatakan Putusan MK Bebani Pemerintahan Prabowo Dan Runtuhkan Legitimasi Gibran

Jakarta, Aktualis.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan bahwa rangkaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menciptakan beban politik yang berat bagi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh jajaran petinggi partai banteng menyikapi dinamika hukum ketatanegaraan yang terus memicu perdebatan di ruang publik nasional.

Selain membebani eksekutif, PDIP menilai keputusan yudisial tersebut secara langsung telah meruntuhkan legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Situasi ini dinilai memunculkan persoalan mendasar menyangkut keabsahan moral dan etika kepemimpinan di tingkat nasional.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Pernyataan terbuka itu disampaikan dalam konsolidasi internal partai yang dihadiri oleh sejumlah fungsionaris teras. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memandang bahwa persoalan hukum yang membelit produk legislasi dan putusan MK tidak boleh diabaikan begitu saja oleh para pemangku kebijakan.

"Putusan MK ini bukan lagi sekadar diskursus hukum tata negara, tetapi telah menjelma menjadi beban nyata yang menghambat langkah konsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan stabilitas nasional," ujar salah satu petinggi DPP PDIP saat memberikan keterangan pers di kantor pusat partai pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement