OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Kepada Tiga Korporasi Besar

"Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan lintas sektor dan tidak akan ragu mengambil tindakan korektif yang terukur guna memastikan seluruh emiten mematuhi regulasi yang berlaku secara konsisten," tegas Pejabat Otoritas Jasa Keuangan terkait dalam keterangannya.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement