OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Kepada Tiga Korporasi Besar
"Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan lintas sektor dan tidak akan ragu mengambil tindakan korektif yang terukur guna memastikan seluruh emiten mematuhi regulasi yang berlaku secara konsisten," tegas Pejabat Otoritas Jasa Keuangan terkait dalam keterangannya.