Komdigi Wajibkan Hapus Konten Ilegal Media Sosial Dalam Waktu Empat Jam

Menanggapi keberatan tersebut, kementerian menegaskan bahwa sistem pelaporan yang dikirimkan telah melalui verifikasi ketat dan validasi hukum yang matang. Oleh karena itu, alasan birokrasi internal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Dampak operasional dari kebijakan ini memaksa para raksasa teknologi untuk merestrukturisasi tim moderasi konten mereka di Indonesia. Perusahaan penyedia aplikasi kini wajib merekrut tenaga moderator lokal yang siaga merespons notifikasi pemerintah dalam tempo cepat.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Pengamat kebijakan publik bidang teknologi informasi menilai langkah Kementerian Komdigi sudah berada di jalur yang tepat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat. Namun, pemerintah diingatkan agar tetap transparan dalam menerbitkan instruksi penghapusan guna menghindari potensi penyensoran sepihak.

"Kunci keberhasilan aturan ini terletak pada objektivitas dan transparansi kriteria pelanggaran. Pengawasan harus akuntabel agar industri tetap tumbuh tanpa mencederai kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab," kata seorang pengamat siber.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement