Bareskrim Polri Bongkar TPPO Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Jakarta, Aktualis.ID - Bareskrim Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia, serta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam jaringan internasional tersebut. Pengungkapan ini berawal dari laporan keluarga korban yang curiga terhadap tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri, yang ternyata berujung pada pengiriman ke zona konflik bersenjata.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan berbagai modus operatif mulai dari iming-iming kontrak kerja keamanan swasta hingga janji gaji dalam bentuk mata uang asing. Para korban direkrut dari sejumlah daerah di Indonesia sebelum akhirnya diberangkatkan melalui jalur transit di beberapa negara ketiga guna mengaburkan jejak perjalanan imigrasi internasional.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang terstruktur rapi, mulai dari perekrut lapangan, penyedia dokumen palsu, hingga pengurus tiket penerbangan ke luar negeri. Penyelidikan intensif telah dilakukan selama berminggu-minggu untuk memetakan alur aliran dana serta jaringan yang menghubungkan perekrut lokal dengan aktor intelektual di luar negeri.

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa jaringan ini tidak bekerja sendirian dan melibatkan sindikat transnasional yang memanfaatkan situasi ekonomi rentan korban. Saat ini 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Djuhandhani saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Polri.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement