Badan Gizi Nasional Hentikan 58 SPPG Sukabumi Demi Audit Tata Kelola
Sukabumi, Aktualis.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kebijakan darurat ini diambil menyusul adanya evaluasi menyeluruh terhadap aspek tata kelola serta penerapan standar operasional prosedur di seluruh dapur pelayanan.
Penghentian puluhan unit pelayanan ini berdampak langsung pada rantai distribusi program makan bergizi gratis yang selama ini menjangkau ribuan penerima manfaat di berbagai kecamatan. Pemerintah daerah bersama otoritas terkait kini dituntut bergerak cepat guna meminimalkan potensi gangguan pasokan pangan bagi kelompok sasaran utama.
Sebagai langkah mitigasi cepat, BGN telah mengalihkan sebagian skema distribusi logistik pangan melalui titik-titik penyangga terdekat yang masih dinilai memenuhi kualifikasi operasional. Kebijakan tersebut diberlakukan sementara waktu sembari menunggu proses audit komprehensif terhadap dapur-dapur yang saat ini ditutup.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN menjelaskan bahwa penutupan operasional ini tidak bersifat permanen melainkan bagian dari instrumen pengawasan ketat internal. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi terhadap aspek higienitas dan kesehatan pangan yang disajikan kepada masyarakat.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.