KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Kereta Kampung Bahari
"Mau bagaimana lagi, kami tahu ini tanah milik negara dan berbahaya, tapi biaya sewa rumah di luar sana sangat mahal," ungkap salah satu warga terdampak yang enggan menyebutkan nama lengkapnya saat ditemui di lokasi penertiban.
Pasca-penertiban selesai dilaksanakan, tim teknis dari PT KAI langsung melakukan pemasangan pagar pengaman dan rambu-rambu peringatan larangan mendirikan bangunan di sepanjang jalur tersebut. Pengawasan ketat juga akan diberlakukan secara berkala guna mencegah para pelanggar kembali menduduki lahan milik negara tersebut.