KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Kereta Kampung Bahari
Sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan, pihak berwenang mengklaim telah melayangkan surat peringatan beruntun kepada para penghuni liar agar segera mengosongkan area tersebut secara mandiri. Sosialisasi mengenai bahaya mendirikan bangunan di jalur kereta api juga telah disampaikan berkali-kali kepada warga setempat.
"Kami sudah memberikan waktu dan peringatan resmi sesuai prosedur yang berlaku agar warga memindahkan barang-barang mereka sebelum alat berat diturunkan ke lokasi," tambahnya di sela-sela penertiban yang disaksikan oleh aparat kepolisian dan TNI.
Berdasarkan regulasi perkeretaapian nasional, area di kiri dan kanan jalur rel ditetapkan sebagai ruang manfaat jalur kereta api yang steril dari segala bentuk bangunan, aktivitas, dan benda asing. Keberadaan bangunan liar tidak hanya mengganggu jarak pandang masinis, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur pendukung sinyal.
Sejumlah warga yang kediamannya dibongkar tampak pasrah mengemasi sisa-sisa material bangunan yang masih bisa diselamatkan. Beberapa di antaranya mengaku terpaksa mendirikan hunian di bantaran rel karena keterbatasan ekonomi dan kesulitan mendapatkan tempat tinggal murah di wilayah perkotaan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.