Kacamata AI Ray-Ban Meta Meluncur di Indonesia Tantang Aturan Privasi Data

Redaksi - Kacamata AI Ray-Ban Meta Meluncur di Indonesia Tantang Aturan Privasi Data

"Kami sedang mengkaji secara komprehensif mekanisme kerja perangkat wearable berbasis AI ini agar tidak mencederai hak privasi warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang," ujar Deputi Bidang Pengawasan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Ahmad Fauzi, dalam keterangan pers di Jakarta.

Ahmad menambahkan bahwa regulasi turunan terkait perangkat AI generatif dan perangkat sandang pintar akan diperketat guna mengantisipasi eskalasi kejahatan siber berbasis visual. Pengawasan tidak hanya menyasar aspek perangkat keras, melainkan juga kebijakan privasi pengembang perangkat lunak penunjang. Setiap produsen global wajib mematuhi standar operasional lokal sebelum memasarkan produk mereka secara masif.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Dari sudut pandang industri, asosiasi keamanan siber menilai bahwa teknologi kacamata pintar ini bergerak lebih cepat daripada kesiapan regulasi hukum positif. Direktur Eksekutif Indonesia Cyber Security Watch, Pratama Persada, berpendapat bahwa celah hukum dalam pengawasan perangkat perekam cerdas sangat rentan dieksploitasi pelaku kejahatan siber.

"Perangkat seperti ini memiliki potensi pelanggaran privasi yang masif karena mampu merekam orang lain tanpa persetujuan mereka secara kasat mata. Industri harus dipaksa menyematkan indikator visual yang jelas saat perekaman aktif, seperti lampu LED terang, untuk melindungi privasi publik," tegas Pratama saat dihubungi secara terpisah.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement