Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Transfer Antarbank Ritel Bebas Pajak

Redaksi - Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Transfer Antarbank Ritel Bebas Pajak

"Batasan nilai transaksi komersial telah kami hitung secara saksama agar tidak mengganggu roda perekonomian akar rumput sekaligus menjaga prinsip keadilan perpajakan," lanjut pejabat otoritas pajak tersebut.

Ke depan, Direktorat Jenderal Pajak berencana menggencarkan sosialisasi langsung melalui berbagai kanal informasi resmi untuk mengedukasi masyarakat secara komprehensif. Upaya ini diharapkan mampu menepis segala informasi keliru yang beredar di media sosial sekaligus membangun kesadaran pajak yang sehat.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement